Ternate Hari ini
Beranda Ternate Satpol PP Ternate Ancam Beri Sanki Tegas Rumah Makan dan Cafe Beraktivitas Selama Ramadan 

Satpol PP Ternate Ancam Beri Sanki Tegas Rumah Makan dan Cafe Beraktivitas Selama Ramadan 

TERNATE- Sejumlah rumah makan serta Cafe di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, rupanya tidak mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Ternate, terkait ketentuan waktu aktivitas selama Ramadan.

Rumah makan dan Cafe yang ditemukan para petugas pada saat patroli sekitar 11.30 WIT-12.50 WIT ini, berada di Kelurahan Tanah Tinggi dan Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Thumina mengatakan, Patroli yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan cafe, rumah makan, dan restoran, agar tidak melayani makanan di tempat pada pagi mupun siang hari, sesuai surat edaran yang berlaku.

Meski begitu, pada saat dilakukan patroli wilayah, telah menemukan sejumlah rumah makan maupun cafe beraktivitas pada waktu yang tidak dindahkan.

“Ada salah satu cafe masih beroperasi, namun dengan alasan hanya melayani pesanan, dan tidak menerima pelanggan yang makan di tempat,” kata Fhandy kepada https://ternatehariini.com Rabu 18 Maret 2025.

Selain cafe, lanjut Fhandy, para petugas juga menemukan sebuah rumah makan di Kelurahan Maliaro, yang masih beroperasi pada waktu yang dilarang. Pemilik rumah makan tersebut, beralasan belum menerima surat edaran, sehingga tidak mengetahui adanya larangan tersebut.

“Satpol PP langsung memberikan surat edaran, melakukan pembinaan, serta meminta pemilik menutup layanan makan di tempat,” ucapnya.

Fhandy, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan, dan jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan