Dana Hibah Partai Politik di Kota Ternate Tidak Bertambah di Tahun 2026
Ternatehariini – Dana hibah untuk partai politik di Kota Ternate tidak akan bertambah di Tahun 2026. Jumlah dana hibah ini tetap sama seperti tahun sebelumnya sebesar Rp 1,3 miliar.
“Tidak ada kenaikan pada dana hibah ini, jadi jumlahnya sama dengan tahun ini,” ungkap Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman, saat diwawancarai pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Nuryadin menjelaskan bahwa dana hibah ini dihitung berdasarkan jumlah kursi, dengan nilai Rp 15 ribu untuk setiap suara.
Dikatakan, perubahan pada dana hibah ini biasanya terjadi setiap tiga tahun, dan Tahun 2026 sudah memasuki tahun ketiga, maka pada tahun keempat sudah tidak bisa diajukan lagi. Namun, keputusan untuk menaikkan dana ini tergantung pada DPRD, berdasarkan kondisi keuangan daerah.
Ia menyebutkan, anggaran dana hibah untuk partai politik ini memang tergolong kecil, karena jika dihitung per kursi, ada partai yang hanya mendapatkan Rp 60 juta dan yang terbesar sebesar Rp 200 juta.
“Untuk tahun ini, hanya Partai Perindo yang belum menerima dana, karena adanya pergantian pengurus, sehingga kita perlu lebih berhati-hati dalam penyalurannya, karena dana hibah ini nantinya akan diperiksa oleh BPK, jadi setelah semua selesai baru proses pencairannya dapat dilakukan,” tutupnya.







