Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Pemkot Ternate Terima DBH Rp 17 Miliar, Masih Tersisa Rp 37 Miliar

Pemkot Ternate Terima DBH Rp 17 Miliar, Masih Tersisa Rp 37 Miliar

Ilustrasi Dana Bagi Hasil (DBH)

Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 17,93 miliar dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dana tersebut merupakan bagian dari total utang DBH senilai Rp 55,51 miliar yang belum sepenuhnya disalurkan sejak tahun anggaran 2023-2024 dan masih terbawa hingga 2025.

Kepala Bidang Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amirudin, menyampaikan bahwa jumlah DBH yang baru disalurkan mencapai Rp 17.933.356.123. Sementara itu, sisa utang DBH yang masih harus dibayarkan oleh Pemprov Maluku Utara kepada Pemkot Ternate sebesar Rp 37.586.392.975.

“Utang ini berasal dari dua tahun sebelumnya. Dalam penetapan APBD tahun anggaran 2025, jumlah utang DBH tersebut sudah diperhitungkan dan diakui dalam belanja APBD,” jelas Amirudin, Kamis 14 Agustus 2025.

Amirudin juga menambahkan bahwa penggunaan DBH bersifat fleksibel dan dapat dialokasikan untuk berbagai keperluan pemerintah daerah Misalnya, bisa diperuntukkan untuk pembayaran utang iuran BPJS maupun untuk kebutuhan lainnya. Karena DBH ini sifatnya bebas, dapat digunakan untuk keperluan apa saja.

“Adanya pencairan sebagian dana ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat segera melunasi sisa utang DBH agar program-program prioritas di Kota Ternate dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan