Pendaftaran Calon Ketua BPD HIPMI Malut Dibuka 22 Agustus, Biaya Pendaftaran Capai Rp 250 Juta
Ternatehariini – Pendaftaran bakal calon Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara resmi dibuka pada tanggal 22 Agustus 2025. Masa pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga 24 Agustus 2025.
Ketua BPD HIPMI Maluku Utara, Sofyan Sangaji, menjelaskan bahwa proses persiapan Musyawarah Daerah ke-VI telah dimulai sejak 13 Agustus 2025 lalu, yang ditandai dengan pembentukan Panitia Pelaksana dan Steering Committee di Hotel Jati, Kelurahan Jati, Kota Ternate.
“Panitia telah menyusun seluruh tahapan pelaksanaan Musda BPD HIPMI Maluku Utara, yang akan digelar di Kabupaten Pulau Morotai,” ungkap Sofyan.
Sementara, Sekretaris Panitia, Isnain Bailusy menambahkan bahwa, terdapat 15 tahapan kegiatan yang dimulai sejak 13 Agustus hingga puncak acara pada 18 September 2025.
Berikut beberapa tahapan penting Musda HIPMI Maluku Utara
- Pendaftaran bakal calon: 22–24 Agustus 2025
- Pengembalian berkas: 25 Agustus 2025
- Verifikasi berkas: 26–27 Agustus 2025
- Kampanye dan kuliah umum: 30–31 Agustus 2025 (setelah mendapatkan persetujuan DPP HIPMI)
- Puncak Musda: 11–18 September 2025 di Pulau Morotai
Isnain juga menjelaskan bahwa para calon yang ingin mendaftar diwajibkan menyiapkan uang sebesar Rp 250 juta sebagai biaya pendaftaran, di luar biaya pengambilan formulir sebesar Rp 50 juta.
“Seluruh tahapan ini telah disusun agar proses Musda berjalan transparan, terstruktur, dan sesuai dengan arahan DPP HIPMI,” tutup Isnain.







