Polres Haltim Catat Lakalantas 16 Kasus Sepanjang 2025
Ternatehariini – Polres Halmahera Timur mencatat, sebanyak 16 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-November 2025. Dari jumlah tersebut, 9 orang diantaranya meninggal dan 2 korban luka berat.
Rincian kasus sejak Januari sebanyak 1 kasus, Februari 2 kasus, Maret 4 kasus, April 2 kasus, Mei 0 kasus, Juni 1 kasus, Juli 1 kasus, Agustus 3 kasus, September dan Oktober 0 kasus, serta November 2 kasus.
“Dari kejadian tersebut, tercatat 9 korban meninggal dunia (MD), 2 orang mengalami luka berat (LB) dan 43 lainnya mengalami luka ringan dan kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai 27.500.000 juta rupiah,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Haltim Soegiarto Putra, dalam kegiatan Penyuluhan dan Pemilihan Sopir Teladan di Aula kantor desa Mekarsari Kecamatan Wasile, Rabu malam, 3 Desember 2025.
Selain kasus lakalantas, juga ada pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Kie Raha Tahun 2025. Selama 14 hari dilakukan operasi tercatat sebanyak 522 pelanggaran.
Namun pada saat pelaksana operasi, pihaknya memberikan teguran sebanyak 417 pelanggaran, serta 105 diberikan penegakkan hukum berupa tilang.
“Maka dari itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.







