20 Anggota DPRD Haltim Serap Aspirasi Warga Lewat Reses di Maba dan Wasile
Ternatehariini – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, yakni Dapil Maba dan Dapil Wasile, guna menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan setelah penutupan Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 DPRD Haltim.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Haltim, Gamal Sararik, Selasa 27 Januari 2026.
Menurut Gamal, reses merupakan agenda rutin anggota DPRD di luar masa sidang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen.
“Setelah penutupan masa sidang pertama, seluruh anggota DPRD kembali ke dapil masing-masing untuk melaksanakan reses,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan reses berlangsung selama delapan hari, terhitung sejak 23 hingga 30 Januari 2026. Dalam periode tersebut, para legislator turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengar berbagai keluhan, usulan, serta harapan warga.
“Reses menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” kata Gamal.
Aspirasi yang dihimpun selama reses, lanjutnya, akan dirangkum dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“Seluruh masukan masyarakat akan dibawa dan dibahas pada pembukaan Masa Sidang II nanti,” pungkasnya.




