Karyawan PT Alam Raya Abdi Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Pemilik Lahan di Subaim
Ternatehariini – Sejumlah warga Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, diduga mengalami tindakan kekerasan oleh karyawan perusahaan tambang PT Alam Raya Abdi (ARA) di lokasi jalan hauling perusahaan tersebut, Minggu 1 Maret 2026 dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT dan sempat terekam dalam video yang beredar di kalangan warga. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua orang yang diketahui sebagai pemilik lahan berupaya menghentikan satu unit dump truck (DT) bermuatan nikel yang melintas di jalan hauling perusahaan.
Upaya penghentian kendaraan itu diduga dihalangi oleh sejumlah karyawan perusahaan hingga terjadi aksi tarik-menarik. Dalam video terdengar salah satu pemilik lahan berteriak meminta agar pihak perusahaan menghargai masyarakat setempat.
“Ngoni (kalian) hargai orang dulu, ngoni terima gaji tiap bulan, tong (kami) ini masyarakat,” teriak seorang warga dalam rekaman tersebut.
Situasi yang sempat memanas kemudian diredam oleh aparat keamanan TNI/Polri yang melakukan pengamanan (PAM) di area operasional perusahaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga yang berada di lokasi merupakan kerabat Imam Masjid Darul Fatah Desa Subaim. Mereka melakukan pemalangan jalan hauling sebagai bentuk protes lantaran belum adanya kepastian pembayaran kompensasi lahan dari pihak perusahaan.
Sebelumnya, pertemuan antara pemilik lahan dan manajemen perusahaan telah difasilitasi oleh Kapolsek setempat. Dalam pertemuan itu, warga memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada manajemen untuk berkonsultasi dengan pimpinan pusat terkait pembayaran kompensasi.
Namun, hingga batas waktu berakhir, warga mengaku belum menerima kepastian.
Ketua Karang Taruna Desa Subaim, Arman Ebit, mengatakan pihak perusahaan sempat menyerahkan surat terkait program ESG/PPM pada Sabtu pagi. Namun, menurutnya, tidak ada kejelasan soal pembayaran kompensasi lahan.
“Pihak perusahaan juga bersikap, kalau ada pemalangan mereka tetap membuka,” ujar Arman kepada wartawan.
Ia menjelaskan, warga kembali ke lokasi setelah mendapat informasi akan ada aktivitas pemuatan. Tak lama kemudian, beberapa kendaraan DT bermuatan nikel melintas dan dihentikan warga.
“Di situlah terjadi tarik-menarik. Ada yang bilang kasar dan ada yang diseret-seret,” ungkapnya.
Arman menambahkan, para karyawan menyampaikan kekhawatiran akan dikenai sanksi atau pemecatan jika kendaraan tidak diizinkan melintas. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, warga akhirnya membuka akses sementara.
“Besok kami akan lanjutkan pemalangan jalan sampai ada kepastian penyelesaian lahan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. Alam Raya Abdi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan insiden tersebut maupun tuntutan pembayaran kompensasi lahan dari warga Desa Subaim.






