Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Pantau Harga BBM, Disperindagkop Haltim Temukan Ketimpangan Harga dan Volume

Pantau Harga BBM, Disperindagkop Haltim Temukan Ketimpangan Harga dan Volume

Ternatehariini – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) melakukan pemantauan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Dexlite.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap penyesuaian harga BBM secara nasional. Tim teknis Disperindagkop melakukan pengawasan di sejumlah SPBU serta titik penjualan eceran (pom mini) di Kecamatan Kota Maba pada Kamis, 23 April 2026.

Dalam pengawasan tersebut, Disperindagkop Haltim menemukan adanya ketimpangan harga dan volume. Berdasarkan data lapangan, terjadi kenaikan signifikan pada BBM jenis Dexlite, dari sebelumnya Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter. Sementara itu, harga Pertamax di wilayah Kota Maba terpantau masih stabil di angka Rp12.600 per liter.

Namun, temuan yang paling menjadi sorotan adalah praktik manipulasi volume (takaran) oleh sejumlah pengecer. Ditemukan adanya pengurangan volume BBM per liter sebesar 110 hingga 140 mililiter. Angka ini jauh melampaui batas toleransi yang ditetapkan, yakni berkisar antara 50 hingga 100 mililiter.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Haltim, Usman Lalupi, menyatakan bahwa langkah pengawasan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat pengecer serta melindungi hak konsumen dari praktik curang.

“Pengawasan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati terkait kenaikan harga BBM secara nasional,” ujar Usman.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap temuan di lapangan. Disperindagkop akan segera menerbitkan regulasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru sebagai acuan resmi di seluruh wilayah Halmahera Timur.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan teguran keras kepada SPBU, pom mini, dan para pengecer. Jika di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran, seperti menaikkan harga secara sepihak atau melakukan manipulasi takaran, maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami akan segera menetapkan HET terbaru. Jika masih ada pengecer yang membandel, baik dalam penetapan harga maupun takaran, kami pastikan izin usahanya akan dicabut,” tegasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan