Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Lagi! PT ARA Diduga Cemari Pesisir Subaim

Lagi! PT ARA Diduga Cemari Pesisir Subaim

Ternatehariini – Pesisir pantai Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), kembali diduga tercemar limbah sedimen tambang yang berasal dari aktivitas PT Alam Raya Abadi (ARA).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026. Ketua Karang Taruna Desa Subaim, Arman Ebit, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang tersebut.

“Ini bukan pertama kalinya terjadi pencemaran lingkungan berupa sedimentasi di pesisir pantai Desa Subaim. Karena itu, kami mendesak Pemprov Malut dan Pemda Haltim segera mengambil tindakan tegas terhadap PT ARA,” kata Arman.

Menurutnya, sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan PT ARA telah memasuki wilayah pesisir Desa Subaim dan menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem laut maupun kehidupan masyarakat setempat.

“Dampaknya sangat terasa, mulai dari penurunan kualitas air, keruhnya perairan, hingga terganggunya ekosistem laut. PT ARA harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di pesisir Subaim,” ujarnya.

Arman menegaskan, perusahaan wajib melakukan langkah pemulihan lingkungan secara menyeluruh, termasuk reklamasi dan rehabilitasi kawasan terdampak.

“Perusahaan harus menjalankan langkah reklamasi dan rehabilitasi secara terencana dan sistematis,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pencemaran tersebut.

“Pencemaran di pesisir Desa Subaim terus berulang, tetapi hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah. Kami berharap ada evaluasi serius terhadap aktivitas PT ARA,” katanya.

Selain mengancam wilayah pesisir, sedimentasi juga disebut berdampak pada hutan mangrove dan lahan perkebunan milik warga. Arman menyebut, kejadian serupa sebelumnya terjadi pada 23 November 2025, dan kembali terulang pada 7 Mei 2026.

“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan pada November 2025, hasil tangkapan nelayan terus menurun setiap bulan. Hal serupa juga dialami petani kopra karena daun pohon kelapa mulai menguning akibat sedimentasi tambang yang masuk ke lahan pertanian,” pungkasnya

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan