Pemprov Malut Bagikan 11 Ribu Paket Sembako Gratis
Ternatehariini – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Sosial resmi meluncurkan sejumlah program bantuan sosial tahun 2026, Senin 25 Mei 2026.
Program tersebut mencakup pembagian 11 ribu paket sembako gratis, bantuan kesehatan, hingga penyaluran alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, mengatakan program tersebut merupakan langkah pemerintah daerah, dalam membantu masyarakat menghadapi dampak inflasi sekaligus memenuhi kebutuhan dasar warga kurang mampu.
“Kegiatan yang kami luncurkan hari ini adalah pembagian 11 ribu paket sembako gratis untuk mengantisipasi inflasi,” ujar Zen.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut juga menyasar sekitar 54 ribu warga yang sebelumnya dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan dari PBI-JK akan kami bantu melalui program beras dan sembako gratis,” katanya.
Selain bantuan pangan, Pemprov Maluku Utara juga menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya berupa kaki palsu, tongkat bantu jalan, kursi roda, hingga bantuan biaya hidup bagi pasien rujukan dari kabupaten/kota ke tingkat provinsi maupun luar daerah.
Menurut Zen, pasien rujukan dari kabupaten/kota ke provinsi akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp1,5 juta per pasien. Sedangkan pasien rujukan dari RSUD Chasan Boesoirie ke luar daerah memperoleh bantuan sebesar Rp2,5 juta per pasien.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyerahkan santunan kematian kepada sejumlah keluarga penerima manfaat melalui program bantuan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
“Seluruh bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat desil 1 sampai desil 5 atau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Zen turut mengimbau masyarakat yang mengalami kendala biaya pengobatan agar segera menghubungi Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan bantuan.
“Kalau ada masyarakat yang ingin berobat tetapi terkendala biaya, silakan hubungi Dinas Sosial. Kami siap membantu, baik terkait BPJS maupun biaya hidup selama berada di Ternate,” tegasnya.
Khusus bantuan alat bantu disabilitas seperti kaki palsu, tongkat, dan kursi roda, Zen meminta masyarakat yang belum terdata agar segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing.
“Kami akan mengusulkan kembali bantuan tersebut pada tahun 2027. Jadi masyarakat yang belum terdata diharapkan segera melapor agar bisa diakomodasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh program bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam memastikan masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi tetap mendapatkan perhatian dan bantuan secara maksimal.
“Itu harapan gubernur, agar seluruh masyarakat Maluku Utara yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar bisa dibantu secara tuntas,” pungkasnya.




