Alih Fungsi PGM Jadi RSUD Ternate Harus Disetujui Kemenkes
Ternatehariini – Plaza Gamalama Modern, yang akan dialihfungsikan menjadi RSUD Kota Ternate, perlu diusulkan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Usulan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Rumah Sakit.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa pengalihan fungsi Plaza Gamalama ini nantinya, akan diajukan ke Kementerian Kesehatan RI untuk dimintai persetujuan.
“Kami akan mengusulkan pengalihan Plaza Gamalama ini kepada Kementerian Kesehatan, sementara pengelolaannya akan dilakukan oleh pemerintah,” ungkap Tauhid.
Meski demikian, Tauhid menambahkan bahwa pengalihan ini tetap akan ditetapkan sebagai RSUD Kota Ternate. Namun, jika terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki, maka akan dilakukan kajian teknis lebih lanjut.
“Jadi, proses ini tidak bisa dilakukan secara langsung, masih banyak aspek yang perlu dianalisis secara menyeluruh,” jelasnya.







