Halmahera Timur Dukung Pelaksanaan PSN, Sekda Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dan Kepatuhan AMDAL
Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mendukung penuh pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) karena diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri dan Fasilitas Pendukungnya di Kabupaten Halmahera Timur yang diselenggarakan PT Feni di Jakarta, Rabu 29 Juli 2026.
Menurut Ricky, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Halmahera Timur harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan di bidang lingkungan hidup.
“Kami mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim benar-benar memperhatikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kawasan yang menjadi dasar pengembangan industri tersebut,” ujar Ricky.
Lebih lanjut, Ricky menegaskan terdapat sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian serius dalam revisi AMDAL. Di antaranya, ketersediaan dan pemanfaatan air baku untuk kebutuhan kawasan industri tanpa mengurangi hak masyarakat.
“Selain itu, pengelolaan sampah dan limbah kawasan industri harus memenuhi standar lingkungan, serta perlindungan kawasan mangrove sebagai kawasan lindung yang memiliki fungsi ekologis penting bagi keberlanjutan lingkungan pesisir Halmahera Timur,” jelasnya.
Ia menambahkan, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama agar investasi yang masuk dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah.
“Mewakili Bapak Bupati, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara. Dengan demikian, proses penyusunan rencana pengembangan kawasan industri dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” katanya.
Ricky, yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Halmahera Timur, menambahkan bahwa Pemerintah Daerah berharap konsultasi publik tersebut menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
“Sehingga seluruh aspirasi dapat terakomodasi dalam penyempurnaan rencana pengembangan Kawasan Industri Buli. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Ricky. (Zhar/Red)





