Ternate Hari ini
Beranda Publik IFAS Kritik Kinerja Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Nilai Minim Inovasi

IFAS Kritik Kinerja Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Nilai Minim Inovasi

Ternatehariini – Institut Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur mengkritik kinerja Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Timur, Rickoh Debeturu, yang dinilai belum mampu menghadirkan terobosan dalam pengembangan sektor ekonomi kerakyatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua IFAS Halmahera Timur, Ismit Abbas Hatary, Jumat 31 Juli 2026. 

Menurut Ismit, selama memimpin Disperindagkop, Rickoh dinilai belum menunjukkan inovasi yang berdampak terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Halmahera Timur.

“Rickoh Debeturu tidak memiliki kepedulian terhadap nasib UMKM yang tengah berjuang di tengah tantangan ekonomi. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerjanya selama ini,” kata Ismit.

Ia menilai, minimnya program pembinaan, pelatihan, sertifikasi, hingga fasilitasi akses permodalan membuat banyak pelaku UMKM merasa belum memperoleh dukungan yang memadai dari pemerintah daerah.

Menurut Ismit, kritik tersebut muncul karena selama masa kepemimpinan Rickoh belum terlihat program maupun capaian yang dinilai signifikan dalam mendorong pertumbuhan sektor perdagangan, koperasi, dan UMKM di Halmahera Timur.

Selain itu, IFAS juga menilai sektor koperasi yang seharusnya menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat masih berjalan stagnan dan belum menunjukkan arah pengembangan yang jelas.

Atas dasar itu, IFAS meminta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Disperindagkop.

“Bupati dan Wakil Bupati seharusnya mengevaluasi Kepala Disperindagkop Halmahera Timur karena dinilai gagal menghadirkan inovasi dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Ismit.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Rickoh Debeturu, belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan IFAS.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan