59 Petani Rumput Laut Desa Fayaul Terima Kompensasi Rp2,38 Miliar dari PT JAS
Ternatehariini – Sebanyak 59 petani rumput laut asal Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menerima kompensasi ganti rugi dari perusahaan tambang PT Jaya Abadi Semesta (JAS) sebesar Rp2.387.500.000.
Pembayaran kompensasi tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (AMBRUK) Desa Fayaul dan PT JAS yang dimediasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur pada 7 Agustus 2026.
Koordinator AMBRUK Desa Fayaul, Julfian Wahab, mengatakan pembayaran tersebut merupakan pelaksanaan kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara mediasi.
“PT JAS telah menunaikan hasil kesepakatan tersebut. Dana sebesar Rp2.387.500.000 telah diterima pada 7 Agustus 2026,” ujar Julfian, Senin 10 Agustus 2026.
Menurut Julfian, setelah proses pendataan dan verifikasi nomor rekening penerima selesai, penyaluran dana kompensasi dilakukan melalui BRI Unit Wasile.
“Setelah melakukan pendataan terhadap semua nomor rekening masyarakat, hari ini kami datang ke Kantor BRI Unit Wasile untuk menyalurkan dana kompensasi tersebut,” jelasnya.
Ia berharap PT JAS segera merealisasikan sisa komitmen yang telah disepakati dalam forum mediasi.
“Kami berharap PT JAS segera menyusun dan merealisasikan sisa kompensasi sesuai hasil kesepakatan mediasi pada 29 April lalu,” ungkapnya.
Kepala BRI Unit Wasile, Jamrud M. Hi. Djaguna, membenarkan adanya proses penyaluran dana kompensasi kepada masyarakat Desa Fayaul.
“Hari ini kami dari BRI Unit Wasile menerima masyarakat Fayaul untuk melakukan penyaluran dana kompensasi sebesar Rp2.387.500.000,” kata Jamrud.
Ia mengatakan BRI siap membantu penyaluran berbagai bentuk pembayaran kepada masyarakat secara nontunai, termasuk bantuan, tali asih, maupun kompensasi.
“Bagi masyarakat penerima hak yang belum memiliki rekening, kami juga akan membantu pembuatan rekeningnya,” ungkapnya.
Pembayaran Rp2.387.500.000 tersebut menjadi tahap awal pelaksanaan kesepakatan mediasi. Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp2.387.500.000 masih menjadi bagian dari komitmen PT JAS untuk pengembangan dan pemberdayaan petani rumput laut Desa Fayaul. (Zhar)




