Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Kejari-KPU Haltim Teken PKS Bantuan Hukum Perdata dan TUN

Kejari-KPU Haltim Teken PKS Bantuan Hukum Perdata dan TUN

Ternatehariini – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan/atau tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang rapat Kejari Halmahera Timur, Selasa 18 Agustus 2026.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Firdaus Affandi, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Benny Clinton, bersama para Kepala Seksi dan Kepala Subseksi di lingkup Kejari Halmahera Timur. Turut hadir Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Litte, bersama jajaran KPU Kabupaten Halmahera Timur.

Kepala Kejari Halmahera Timur, Firdaus Affandi, mengatakan kerja sama tersebut, merupakan langkah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPU Halmahera Timur dan Kejari Halmahera Timur, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPU Kabupaten Halmahera Timur dengan Kejari Halmahera Timur, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam memberikan dukungan serta pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Affandi.

Ia berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan dukungan hukum yang optimal bagi KPU Halmahera Timur, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, khususnya terkait persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan