Usai Kecelakaan di Area PT ANI, Sekda Haltim Tegaskan Pentingnya Andalalin
Ternatehariini – Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat menegaskan pentingnya dokumen Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) bagi perusahan tambang yang peroprasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat saat rapat bersama dengan perusahan tambang di kantor Bupati, Senin 5 Oktober 2026.
Menurut Ricky, untuk menghindari peristiwa laka lantas yang terjadi di area PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) baru-baru ini. Pemerintah Daerah Halmahera Timur menegaskan kepada seluruh perusahaan tambang dapat melihat dan melengkapi seluruh dokumen Andalalin, serta mempelajari agar ada pembatasan kendaraan alat berat dari perusahaan.
“Kalau mau keluar melintasi jalan umum, paling tidak harus ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur maupun Satuan Lantas Polres Halmahera Timur, apabila terjadi apa-apa bisa dipertanggungjawabkan,” ujar, Ricky.
Lebih lanjut, Ricky menjelaskan, berdasarkan dokumen Andalalin bahwa, terdapat kendaraan yang dikategorikan berat yang keluar menggunakan jalan umum harus memiliki izini ke dinas teknis ataupun pihak lantas yang berada di Polres Halmahera Timur.
“Jadi itu penguatan untuk mereka. Dan Alhamdulillah, semua perusahaan sepakat untuk menelaah itu,” ungkapnya.
Selain pembahasan terkait Andalalin, Pemerintah Daerah Halmahera Timur meminta kepada perusahan tambang di wilayah Halmahera Timur memasukan dokumen Rencana Induk Pengemabangan dan Pemberdayaan.
Menurut Ricky, dimasukannya dokumen Rencana Induk PPM dengan tujuan Pemerintah Daerah agar dapat melakukan verifikasi dan terubdate.
“Sehingga kepentingan daerah ring satu itu, kepentingannya bisa terwakili melalui dokumen Rencana Induk PPM dari perusahaan,” pungkasnya. (Zhar/Red)




