Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria 3.512 Lansia Tidak Mampu di Haltim Dapat Bantuan Perlindungan Sosial

3.512 Lansia Tidak Mampu di Haltim Dapat Bantuan Perlindungan Sosial

Ternatehariini – Sebanyak 3.512 orang Lansia yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, dapat bantuan perlindungan sosial tahun 2026.

Bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah, Ricky Chairul Ricfhat di aula Desa Akedaga, Rabu 7 Oktober 2026.

Ricky mengatakan bahwa, batuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat lanjut usia, khususnya mereka yang berada dalam kondisi tidak mampu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia. Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar, Ricky.

Ricky juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial tersebut. Hasil evaluasi nantinya, akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Bupati Halmahera Timur sebagai bagian dari upaya peningkatan program pada tahun berikutnya.

“Saya akan melaporkan kepada Bupati Halmahera Timur, terkait pelaksanaan program ini. Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan, untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan bahwa, pemerintah daerah berkomitmen memastikan program perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia tidak mampu dapat terus diperkuat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Halmahera Timur, H. Ali Sodiqin menyebutkan, program bantuan perlindungan sosial ini merupakan salah satu bentuk implementasi program pembangunan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timu,r dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, khususnya dalam memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyaluran bantuan bagi Lansia di dua Kecamatan yakni Kecamatan Wasile dan Wasile Timur diberikan untuk dua triwulan. Dan pada launching kali ini, Dinas Sosial Halmahera Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio sebagai mitra dalam proses penyaluran bantuan,” ujar, Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan kerja sama dengan BRI menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan perubahan mekanisme penyaluran bantuan dari tunai ke non-tunai, sehingga proses penyaluran diharapkan menjadi lebih mudah, aman, transparan, dan tepat sasaran.

“Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur, jumlah masyarakat lanjut usia tidak mampu atau penerima manfaat program perlindungan sosial tahun 2026 mencapai 3.512 orang. Jumlah ini tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Timur. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan