Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Fraksi Dari Indonesia Desak Bupati Haltim Copot Tiga Kepala Puskesmas

Fraksi Dari Indonesia Desak Bupati Haltim Copot Tiga Kepala Puskesmas

Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa 11 November 2025

Ternatehariini — Fraksi Dari Indonesia atau Fraksi Gabungan Partai Demokrat, PAN, dan Gelora di DPRD Halmahera Timur, mendesak Bupati Ubaid Yakub segera mencopot tiga Kepala Puskesmas (Kapus) yang dinilai tidak memiliki kemampuan manajerial.

Desakan ini terjadi, dikarenakan tindakan salah satu Kapus yang disebut menghina institusi DPRD.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Dari Indonesia, Dirwan Din, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa 11 November 2025.

Menurut Dirwan, tiga Kepala Puskesmas yang diminta untuk dicopot masing-masing adalah Kapus Mabapura Kecamatan Kota Maba, Kapus Bicoli Kecamatan Maba Selatan, dan Kapus Buli Kecamatan Maba.

“Untuk ketiga Kapus tersebut tidak perlu lagi ditoleransi, karena dianggap tidak memiliki kemampuan manajerial dan juga telah menghina institusi DPRD. Tidak ada pilihan lain selain dicopot,” tegas Dirwan di hadapan forum paripurna.

Ia menilai Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, belum memberikan respon terhadap rekomendasi yang disampaikan fraksinya. Karena itu, Fraksi Dari Indonesia mengambil sikap tegas dengan menolak membahas anggaran bersama Dinas Kesehatan jika rekomendasi tersebut diabaikan.

“Apabila pemerintah daerah tidak merespons rekomendasi ini, kami Fraksi Dari Indonesia melalui komisi tidak akan membahas RKA Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Sikap Fraksi Dari Indonesia ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E. Maneke. Idrus meminta pemerintah daerah menjadikan rekomendasi DPRD sebagai perhatian serius dan segera menindaklanjutinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, menyatakan telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk memeriksa langsung kondisi di tiga Puskesmas tersebut, terutama terkait kinerja para kepala puskesmas.

“Jika ditemukan pelanggaran dan memenuhi unsur, tentu ada konsekuensinya dan akan dilakukan penindakan,” kata Anjas singkat.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Timur, Abdullah Yakub, enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia hanya menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah Ricky Chairul Rickfat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan