Gubernur Maluku Utara Dinilai Diam di Tengah Konflik Sosial, SMIT Sebut Pembiaran Struktural
Ternatehariini – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menilai sikap diam Gubernur Maluku Utara di tengah konflik sosial sebagai bentuk pembiaran struktural. Penilaian ini mencuat setelah beredarnya flayer yang menyoroti “hilangnya” peran gubernur dalam situasi krisis.
Wakil Ketua Umum SMIT, Inggrid Nola Tokan, mengatakan bahwa dalam setiap konflik sosial, pemimpin seharusnya hadir untuk menentukan arah, meredakan ketegangan, membuka ruang dialog, serta memastikan keadilan bagi semua pihak. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
“Diamnya pemimpin bukanlah sikap netral, melainkan bentuk keberpihakan. Ini adalah pembiaran agar konflik mencapai titik jenuh, sehingga rakyat menjadi lemah dan akhirnya menyerah pada skema pembebasan lahan yang hanya menguntungkan kelompok dominan,” ujar Nola.
Ia menegaskan, konflik sosial tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari ketimpangan ekonomi, politik, dan kultural yang dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, dalam logika kekuasaan, diam sering kali menjadi strategi untuk menghindari risiko, seperti kehilangan dukungan kelompok besar, mengganggu kepentingan kapital, atau merusak stabilitas semu.
“Ini adalah bentuk pembiaran struktural. Bahkan bisa menjadi sinyal bahwa kekerasan atau ketidakadilan ditoleransi selama tidak mengganggu kepentingan kekuasaan,” tambahnya.
Nola juga menyoroti konflik di Halmahera Tengah yang dinilai bukan peristiwa spontan, melainkan bagian dari kekerasan struktural yang telah berulang, terutama terkait perebutan ruang hidup masyarakat.
Ia menyebut, polarisasi sosial semakin tajam akibat rentetan kasus bernuansa SARA, termasuk dugaan pernyataan provokatif dari salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang memperkeruh situasi. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memicu konflik berbasis agama yang berujung pada korban jiwa serta pembakaran rumah warga dan tempat ibadah.
“Sentimen SARA adalah alat paling murah dan efektif bagi elit untuk memecah solidaritas masyarakat. Ketika masyarakat sibuk berkonflik, mereka tidak lagi mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari kerusakan lingkungan dan perampasan sumber daya,” ujarnya.
Lebih lanjut, SMIT menilai Gubernur Maluku Utara gagal menjalankan mandat sebagai representasi publik. Sikap diam dan lambannya respons dinilai memperkuat dugaan bahwa pemerintah daerah terjebak dalam kepentingan elit yang memandang tanah Halmahera semata sebagai komoditas ekonomi.
“Selama akar masalah seperti ketimpangan penguasaan lahan dan eksploitasi tidak disentuh, maka perdamaian yang ditawarkan hanya bersifat semu,” tegas Nola.
SMIT pun mempertanyakan keberpihakan gubernur di tengah krisis kemanusiaan yang terjadi.
“Untuk siapa sebenarnya gubernur bekerja? Jika dalam momen krisis ia memilih diam, maka itu adalah jawaban bahwa kekuasaan tidak berpihak pada rakyat, melainkan pada kepentingan status quo,” tutupnya.




