Pemkot Ternate Percepat Pemulihan Dampak Gempa di Batang Dua
Terateharini – Kerusakan rumah maupun fasilitas publik akibat gempa bumi yang melanda Kecamatan Batang Dua Kota Ternate, segera ditangani oleh Pemerinta Kota Ternate.
Total fasilitas terdampak bencana sebanyak 263 unit. Sektor hunian menjadi yang paling terdampak dengan 126 unit mengalami kerusakan ringan, sementara lainnya tergolong rusak sedang hingga berat.
Selain rumah warga, sejumlah fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan juga masuk dalam prioritas perbaikan.
Ketua Posko Tanggap Darurat, Rizal Marsaoly mengatakan, pemerintah memastikan seluruh sektor vital tersebut segera difungsikan kembali untuk mendukung aktivitas masyarakat.
“Pendataan sudah kami lakukan secara menyeluruh dan terverifikasi. Ini penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” ujar, Rizal, Senin 13 April 2026.
Dalam upaya percepatan penanganan, Pemerintah Kota Ternate menggandeng Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta pemerintah pusat. Dukungan dari pemerintah provinsi mencakup bantuan untuk perbaikan rumah warga dan gereja yang rusak.
“Bantuan tersebut sudah disampaikan langsung oleh Ibu Gubernur saat meninjau lokasi beberapa waktu lalu,” kata Rizal.
Sementara itu, koordinasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat terus dilakukan untuk mengakses program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini diharapkan mampu membantu rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akibat gempa.
Meski begitu, Rizal mengingatkan bahwa proses pembangunan membutuhkan waktu, karena harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku di tingkat pusat.
“Tidak bisa instan. Ada tahapan yang harus dilalui, namun kami terus mendorong agar prosesnya bisa dipercepat,” jelasnya.
Pemerintah Kota Ternate juga memastikan bahwa seluruh data korban telah diverifikasi dengan dokumen administrasi yang lengkap, seperti Kartu Keluarga dan KTP, guna meminimalisir kesalahan dalam distribusi bantuan.
Rizal, menambahkan bahwa, Pemkot Ternate menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas respons cepat, dalam membuka akses bantuan bagi warga terdampak.




