SLHS Terbit, Tiga Dapur Gizi di Haltim Segera Aktif Kembali
Ternateharini – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) melalui dinas terkait resmi menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketiga SPPG tersebut yakni SPPG Dakaino dan Rawamangun di Kecamatan Wasile Timur, serta SPPG Mekarsari di Kecamatan Wasile.
Penerbitan SLHS merupakan hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim Dinas Kesehatan Haltim selama dua hari, pada 10–11 April 2026.
Koordinator Wilayah MBG Haltim, Hanifa F. Muha, mengatakan pemeriksaan meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta pengujian sampel makanan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan memenuhi standar kelayakan.
“Dengan terbitnya SLHS, ketiga SPPG tersebut telah memenuhi syarat utama yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan operasional dapur MBG,” ujar Hanifa, Rabu 15 April 2026.
Hanifa menambahkan, setelah menerima sertifikat, masing-masing pengelola SPPG langsung mengajukan permohonan operasional kembali kepada BGN guna mencabut status suspensi yang sebelumnya diberlakukan.
Menurutnya, penghentian sementara operasional tidak hanya terjadi di SPPG Dakaino, tetapi juga di SPPG Rawamangun dan Mekarsari. Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan standar operasional BGN, bukan akibat kelalaian atau pelanggaran serius.
“Ini murni proses pemenuhan standar, bukan karena pelanggaran. Sekarang semua syarat sudah terpenuhi, dan selanjutnya kami menindaklanjuti permohonan operasional kembali ke BGN,” jelasnya.
Ia berharap, dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi dan teknis, operasional dapur MBG di Haltim dapat segera kembali normal, sehingga distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat bisa dilanjutkan.




