Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Bupati Haltim Koordinasikan Persoalan Pertambangan di Kementerian ESDM

Bupati Haltim Koordinasikan Persoalan Pertambangan di Kementerian ESDM

Ternatehariini – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat serta Wakil Ketua III DPRD Haltim, Ashadi Tajuddin, melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait berbagai persoalan pertambangan di wilayah Kabupaten Haltim.

Langkah itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Haltim, untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya terkait tata kelola pertambangan, pengawasan aktivitas perusahaan, dampak lingkungan, serta pentingnya transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Koordinasi dengan Itjen ESDM merupakan langkah penting, untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Haltim dan Pemerintah Pusat dalam pengawasan sektor pertambangan,” ujar Ubaid.

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Haltim, dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, tidak merugikan masyarakat, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Yudhiawan, menyambut baik kunjungan Pemerintah Kabupaten Haltim dan menegaskan komitmen pengawasan terhadap sektor pertambangan.

Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai standar, baik dari aspek perizinan, keselamatan kerja, maupun dampak sosial dan lingkungan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan