Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Komisi II DPRD Halteng Minta Pengawasan BBM Diperketat

Komisi II DPRD Halteng Minta Pengawasan BBM Diperketat

Ternatehariini – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar rapat kerja bersama Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA), untuk membahas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Tengah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Halteng, Selasa 19 Mei 2026, tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait tingginya harga BBM di tingkat pengecer.

Komisi II DPRD Halteng menyoroti distribusi BBM bersubsidi yang dinilai belum optimal, termasuk dugaan adanya praktik permainan harga oleh oknum tertentu.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, dan dihadiri anggota komisi serta Kepala Bagian ESDA, Muhammad Arfan Umar, didampingi staf ESDA, Nani Djohan.

Dalam forum tersebut, Komisi II menyoroti adanya perbedaan harga BBM yang cukup signifikan di sejumlah kecamatan. Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat apabila tidak segera ditangani melalui pengawasan yang lebih ketat.

“BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, penyalur maupun pengecer tidak boleh mengambil keuntungan di luar batas kewajaran dengan memanfaatkan kondisi yang ada,” tegas Lukman.

Selain membahas persoalan harga, Komisi II juga mengevaluasi mekanisme distribusi BBM bersubsidi di wilayah Halmahera Tengah.

DPRD meminta Bagian ESDA memaparkan data kuota subsidi serta langkah-langkah pengawasan yang selama ini diterapkan untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran.

DPRD menegaskan bahwa BBM bersubsidi harus benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor produktif, seperti nelayan dan petani. Karena itu, praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi harus dicegah.

Sebagai hasil rapat, DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen, pangkalan, dan pengecer BBM, evaluasi sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi, serta penegakan sanksi terhadap pihak yang terbukti menjual BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun melakukan penimbunan.

Sementara itu, Bagian ESDA menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi II DPRD guna menjaga stabilitas harga BBM dan memastikan kebutuhan energi masyarakat Halmahera Tengah tetap terpenuhi dengan baik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan