Penguatan Aparatur Kecamatan Lewat Bimtek SPJ Desa
Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terus berupaya memperkuat kapasitas aparatur kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pemeriksaan administrasi pertanggungjawaban keuangan desa.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa yang diikuti Tim Pemeriksa Kecamatan se-Haltim.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMD Haltim, Chalid Abbas, pada Selasa 2 Juni 2026.
“Peserta bimtek adalah tim pemeriksa kecamatan se-Haltim. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas tim pemeriksa agar lebih optimal dalam mendampingi pemerintah desa, khususnya dalam pembinaan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa,” ujar Edi saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan, Rabu 3 Juni 2026.
Menurutnya, penyusunan dan penyelesaian SPJ desa masih menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah daerah setiap tahun. Persoalan tersebut umumnya disebabkan oleh keterbatasan kapasitas aparatur desa dalam mengelola administrasi serta pelaporan keuangan.
“Peran tim pemeriksa kecamatan sangat penting untuk mendampingi pemerintah desa agar laporan pertanggungjawaban dapat disusun dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Edi menambahkan, melalui bimtek ini seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi desa sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPMD Haltim.
“Kami berharap seluruh tim pemeriksa kecamatan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pembinaan serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.





