Ternate Hari ini
Beranda Lingkungan WBN Dikabarkan Dapat Tambahan Kuota 25 Juta Ton, Lingkungan Weda Bay Kembali Dipertaruhkan

WBN Dikabarkan Dapat Tambahan Kuota 25 Juta Ton, Lingkungan Weda Bay Kembali Dipertaruhkan

Kawasan-Industri-Nikel-PT-IWIP-tahun-2025. (Foto:Anak-Esa)

Ternatehariini – PT Weda Bay Nickel (WBN) dikabarkan mendapatkan tambahan kuota produksi bijih nikel sebesar 25 juta ton dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Adanya tambahan tersebut, kuota produksi bijih nikel WBN berpotensi meningkat menjadi 37 juta ton pada 2026, dari sebelumnya hanya 12 juta ton.

Informasi tersebut dilaporkan Bloomberg Technoz, sebagaimana dikutip Ternatehariini.com, berdasarkan informasi dari Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno dan survei pasar MySteel.

Djoko mengaku telah mendapatkan informasi mengenai tambahan kuota produksi tersebut. Namun, dia menegaskan APNI belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah maupun pihak perusahaan.

“Ada sinyalemen PT WBN dapat [tambahan kuota produksi] 25 juta ton, yang mungkin juga diikuti yang lain. Namun, APNI belum menerima pemberitahuan resmi baik dari pemerintah [maupun dari perusahaan],” kata Djoko ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut laporan Bloomberg Technoz, kabar tambahan kuota tersebut juga diperkuat oleh hasil survei pasar MySteel. Tambahan kuota sekitar 25 juta ton itu disebut berlaku untuk paruh kedua 2026.

Dari jumlah tersebut, sekitar 15 juta ton disebut akan dialokasikan untuk menjamin pasokan bijih limonit bagi smelter hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL). Sementara sekitar 10 juta ton lainnya dikabarkan dialokasikan untuk bijih saprolit.

MySteel menyebut belum terdapat dokumen resmi mengenai persetujuan kuota tambahan tersebut.

“Dengan penambahan ini, kuota tahunan WBN telah pulih menjadi 37 juta metrik ton, meskipun masih di bawah level pascapenambahan sebesar 42 juta metrik ton pada tahun 2025,” tulis MySteel dalam riset terbarunya, seperti dikutip Bloomberg Technoz.

Namun, informasi tersebut belum dapat disebut sebagai keputusan resmi pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menegaskan bahwa revisi RKAB WBN belum disetujui.

“RKAB belum disetujui, kalau minta ya boleh saja,” kata Tri kepada Bloomberg Technoz, Kamis 6 Agustus 2026.

WBN Bidik Kuota 42 Juta TonSebelumnya, CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet mengungkapkan WBN berharap mendapatkan revisi kuota produksi 2026 dari 12 juta ton menjadi sekitar 42 juta ton, sama seperti kuota produksi pada 2025.

Baudelet mengatakan pengajuan revisi RKAB biasanya dilakukan pada Juli setiap tahun. Jika disetujui, persetujuan RKAB diperkirakan terbit pada periode Juli hingga September.

Pada 2025, WBN mendapatkan kuota produksi sekitar 42 juta ton. Namun, kuota pada RKAB 2026 turun menjadi sekitar 12 juta ton.

“Jadi Weda Bay Nickel, maksud saya kami memproduksi 42 juta tahun lalu. Harapan kami bisa meminta jumlah yang sama dengan tahun lalu, tetapi ini ada di tangan pemerintah. Jadi kami menghormati keputusan mereka, kami hanya berharap mereka akan memberikan cukup bagi kami untuk mempertahankan operasi,” kata Baudelet dalam Indonesia Critical Mineral Conference, Kamis 4 Juni 2026.

Baudelet menyebut kapasitas produksi bijih nikel WBN mencapai sekitar 60 juta ton per tahun. Dengan kapasitas tersebut, perusahaan siap meningkatkan produksi hingga 42 juta ton apabila revisi RKAB disetujui pemerintah.

IWIP Berpotensi Kekurangan Bijih Nikel

Baudelet sebelumnya juga memperingatkan potensi kekurangan pasokan bijih nikel bagi smelter di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) apabila revisi RKAB WBN tidak mendapatkan persetujuan.

Menurut dia, konsumsi bijih nikel smelter di kawasan IWIP mencapai sekitar 120 juta ton pada 2025. Dari jumlah tersebut, WBN memasok sekitar 42 juta ton.Dengan kuota produksi WBN pada 2026 yang sebelumnya hanya 12 juta ton dan disebut telah habis, pasokan bijih ke kawasan IWIP berpotensi mengalami defisit hingga 30 juta ton.

“Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan Anda tahu seperti yang saya sampaikan dalam presentasi, konsumsi bijih di area IWIP adalah 120 juta ton. Tahun lalu kami memasok 42 juta. Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan, maka Anda akan mengalami defisit 30 juta ton dari Weda Bay Nickel,” ungkap Baudelet.

Kuota Produksi Nikel Nasional Dipangkas

Kementerian ESDM sebelumnya memangkas kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 260 juta-270 juta ton.
Angka tersebut turun dari kuota produksi dalam RKAB 2025 yang mencapai sekitar 320 juta ton.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan produksi nikel untuk menjaga keseimbangan pasokan dan mendukung harga komoditas nikel.

WBN telah beroperasi sejak 2019 berdasarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan memiliki masa operasi hingga 2069.

WBN dioperasikan Tsingshan Group asal China dengan kepemilikan saham 51,2%. Sementara Eramet asal Prancis menguasai 37,8% saham dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam memiliki 10% saham.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan