Ternate Hari ini
Beranda Peradilan Polres Haltim Gelar KRYD, Sasar Pencegahan Tindak Kriminal

Polres Haltim Gelar KRYD, Sasar Pencegahan Tindak Kriminal

Ternatehariini – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim menggelar patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Geltoli, Kecamatan Maba, Selasa 18 Agustus 2026 malam.

Patroli tersebut dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus berdialog dengan warga setempat.

Dalam kegiatan itu, personel URC juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

Warga diingatkan untuk memastikan pintu rumah dan kendaraan dalam kondisi terkunci sebelum beristirahat.

“Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memastikan pintu rumah serta kendaraan dalam keadaan terkunci sebelum beristirahat,” kata Kasi Humas Polres Haltim, Ipda Ajwan Maradjabessy, Kamis 19 Agustus 2026.

Ajwan menjelaskan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Halmahera Timur.

“Patroli URC dan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari,” pungkasnya. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan