Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik DKP Haltim Respon Positif Perda Pemberdayaan Nelayan Kecil

DKP Haltim Respon Positif Perda Pemberdayaan Nelayan Kecil

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), merespons positif lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil.

Perda tersebut merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim sebagai payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan, kapasitas usaha, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi nelayan kecil di Kabupaten Halmahera Timur.

Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil disahkan DPRD Haltim bersama dua perda lainnya, yakni Perda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKP Halmahera Timur, Mahuba Tuheteru, mengatakan Pemerintah Daerah Haltim menyambut baik inisiatif DPRD dalam mendorong lahirnya produk hukum daerah, termasuk Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil.

“Pada prinsipnya, DKP Haltim menyambut baik Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil di Kabupaten Haltim. Kita akan berkolaborasi bersama DPRD untuk menyosialisasikan produk hukum daerah tersebut,” ujar Mahuba saat dihubungi wartawan Ternatehariini.com, Minggu 23 Agustus 2026.

Menurutnya, lahirnya perda tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayah tersebut.

“Aturan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Haltim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayah Haltim,” ungkapnya.

Mahuba menjelaskan, perda tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup nelayan kecil, memberikan perlindungan terhadap usaha perikanan dari berbagai risiko kerugian, serta membuka akses yang lebih adil terhadap bantuan sarana, permodalan, dan teknologi penangkapan ikan.

Ia menambahkan, DKP Haltim telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Haltim untuk menyosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil kepada masyarakat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan Haltim dalam rangka menyosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil di tengah-tengah masyarakat. Intinya, perda ini sangat mendukung karena sejalan dengan komitmen Pemda Haltim,” pungkasnya. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan