Ternate Hari ini
Beranda Ternate PLN Akui Kelalaian Petugas Jadi Faktor Kecelakaan Kerja di Bacan

PLN Akui Kelalaian Petugas Jadi Faktor Kecelakaan Kerja di Bacan

Manajer PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto

Ternatehariini –  PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate mengakui adanya kelalaian petugas dalam kecelakaan kerja yang dialami seorang petugas pelayanan teknik (Yantek) di wilayah kerja PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Petugas bernama Hendrian tersebut tersengat induksi listrik tegangan rendah 380 Volt saat menangani gangguan jaringan pada Selasa 8 September 2026.

Manajer PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto, mengatakan insiden bermula setelah pihaknya menerima laporan gangguan listrik pada pukul 13.47 WIT.

Saat melakukan penanganan gangguan di sekitar trafo, petugas yang berada di atas tetap melanjutkan pekerjaan meski telah mendapat peringatan dari petugas lain yang berada di bawah.

Menurut Mufid, aliran listrik di bagian bawah sebenarnya telah dipadamkan. Namun, petugas yang berada di bawah juga telah mengingatkan, agar tegangan di sekitar lokasi benar-benar dibebaskan atau dimatikan sepenuhnya sebelum pekerjaan dilanjutkan.

“Memang ada kelalaian petugas. Petugas yang di atas merasa aman karena merasa yang di bawah sudah dimatikan, sehingga tetap melanjutkan pekerjaan hingga tersenggol induksi trafo,” kata Mufid, Rabu 9 September 2026.

Mufid menjelaskan, kondisi tersebut membuat Hendrian tersengat induksi listrik dari trafo. Beruntung, korban tidak sampai terjatuh dari ketinggian karena sistem pengaman dan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakannya masih berfungsi menahan tubuh.

Hendrian diketahui merupakan tenaga alih daya dari Nusa Daya dan telah bertugas sejak Oktober 2025.

Akibat kejadian tersebut, Hendrian mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan dan paha. Berdasarkan keterangan rumah sakit, korban membutuhkan waktu istirahat selama lima hari sebelum dapat kembali bekerja.

“Tidak ada luka berat, operasi, patah tulang, atau cacat permanen,” ujar Mufid.

Saat ini, Hendrian menjalani perawatan rawat jalan dan kondisinya dilaporkan stabil. PLN UP3 Ternate juga memastikan biaya perawatan dan pengobatan korban ditanggung perusahaan serta mendapat jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pasca kecelakaan tersebut, PLN menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan prosedur keselamatan kerja di lapangan.

Evaluasi terutama akan dilakukan terhadap kepatuhan petugas terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk memastikan kondisi kelistrikan benar-benar aman sebelum pekerjaan dilakukan.

“Evaluasi akan kami lakukan, terutama terkait kepatuhan terhadap SOP dan aspek keselamatan kerja di lapangan,” kata Mufid.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan