Sudah Bayar Ongkos Mahal, Bawang Hilang, Pedagang Ternate Tagih Tanggung Jawab PELNI
Ternatehariini – Seorang pedagang di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial HDN mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta setelah satu karung bawang merah miliknya diduga hilang dalam proses pengiriman melalui jasa ekspedisi yang menggunakan kapal PELNI.
HDN mengatakan, barang miliknya dengan berat sekitar 250 kilogram seharusnya tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, pada 17 Juni 2026. Namun, saat barang diterima, sebagian muatan disebut tidak ditemukan.
Menurutnya, persoalan kehilangan barang tersebut menambah beban pedagang, di tengah tingginya biaya logistik yang harus dikeluarkan untuk mendatangkan komoditas ke Ternate.
Ia menyebut, mahalnya ongkos pengiriman melalui kapal PELNI turut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga barang, termasuk bawang merah, di Ternate.
“Kami sebagai pedagang sudah membayar mahal untuk ongkos pengiriman. Namun, ketika terjadi kehilangan barang, kami merasa tidak mendapatkan respons dan pelayanan yang baik,” ujar HDN begitu diwawancarai, Selasa 22 September 2026
HDN juga, membandingkan biaya pengiriman melalui kapal PELNI dengan kapal swasta. Menurutnya, meskipun PELNI merupakan moda transportasi laut yang melayani kebutuhan masyarakat, biaya pengiriman yang dibayarkan pedagang dinilai lebih mahal dibandingkan kapal swasta.
Ia mengaku, telah berupaya mengomunikasikan persoalan kehilangan barang tersebut kepada pihak PELNI. Namun, hingga kini dirinya mengaku belum mendapatkan penyelesaian terkait ganti rugi.
“Barang saya hilang satu karung. Kerugiannya kurang lebih sekitar Rp10 juta. Kami sudah komunikasikan dengan PELNI, tetapi sampai sekarang belum ada upaya ganti rugi,” katanya.
Menurut HDN, persoalan kehilangan barang dalam proses pengiriman bukan hanya dialaminya. Ia menyebut terdapat pedagang lain yang juga mengalami persoalan serupa.
Ia menilai, kehilangan barang meskipun dalam jumlah terbatas tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut modal dan keberlangsungan usaha pedagang.
“Hal seperti ini kami sebagai pedagang tidak hanya tinggal diam, karena bukan hanya saya, tetapi terjadi juga pada pedagang yang lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap barang yang dikirim merupakan bagian dari modal usaha yang harus kembali agar kegiatan perdagangan tetap berjalan.
“Memang barang ini terlihat sedikit, tapi jangan diperbiasakan. Kalau kita diam, nanti barang yang hilang dianggap biasa saja. Apalagi modal kita tidak berputar,” katanya.
Selain kehilangan barang, HDN juga mempersoalkan mekanisme pertanggungjawaban yang diterapkan. Ia mengaku mendapat informasi bahwa nilai pertanggungjawaban atas barang yang hilang hanya sekitar Rp5 per kilogram.
Menurutnya, nilai tersebut tidak sebanding dengan nilai barang maupun biaya yang telah dikeluarkan untuk proses pengiriman.
Ia menyebut, total berat barang yang dikirim sekitar 250 kilogram, dengan nilai barang dan ongkos pengiriman mencapai sekitar Rp45 ribu per kilogram.
“Memang ada ketentuan untuk bertanggung jawab, tetapi kalau dihitung dengan asuransi, kemudian efek pelayanan kepada masyarakat, apakah kami harus legowo? Kan tidak mungkin,” ujarnya.
HDN menegaskan, biaya pengiriman telah dibayarkan melalui pihak ekspedisi dan dilengkapi dokumen pengiriman. Karena itu, ia berharap pihak yang terlibat dalam proses pengiriman dapat memberikan kepastian serta bertanggung jawab atas barang yang hilang.
“Jasanya kita bayar cash, dengan harapan kita tinggal menerima barang di pelabuhan. Jadi kalau kita tidak menerima barang, harus ada tanggung jawab,” katanya.
Ia berharap, persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak merugikan pedagang dan tidak menjadi persoalan berulang dalam proses distribusi barang ke Kota Ternate.
Kondisi tersebut, kata HDN, menjadi beban tambahan bagi pedagang karena biaya logistik yang tinggi pada akhirnya turut memengaruhi harga barang yang dijual kepada masyarakat
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak PELNI terkait dugaan kehilangan barang dan mekanisme pertanggungjawaban yang disampaikan pedagang tersebut.




