Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Pemprov Malut Siapkan 80 Calon Kepala Sekolah, Hasil Pelatihan Jadi Penentu

Pemprov Malut Siapkan 80 Calon Kepala Sekolah, Hasil Pelatihan Jadi Penentu

Ternatehariini – Sebanyak 80 peserta Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) SMA dan sederajat di Maluku Utara, masih harus membuktikan kompetensinya sebelum dinyatakan layak menduduki jabatan kepala sekolah.

Keikutsertaan dalam pelatihan BCKS Tahun 2026 bukan tiket otomatis, untuk mendapatkan jabatan tersebut. Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan menjadikan hasil dan capaian peserta selama mengikuti seluruh tahapan pelatihan, sebagai bagian dari pertimbangan dalam proses pengangkatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan proses tersebut harus berlangsung secara objektif dan berbasis kompetensi.

“Yang menentukan nanti adalah hasil yang diperoleh masing-masing peserta. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif,” ujar Abubakar saat membuka pelatihan BCKS, Senin 27 September 2026.

Menurut Abubakar, 80 peserta tersebut merupakan hasil seleksi berjenjang. Sebelumnya, sebanyak 120 calon mengikuti seleksi administrasi. Setelah melewati seleksi substansi, hanya 80 orang yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pelatihan.

Pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan melalui UPT Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Maluku Utara itu berlangsung selama 17 hari. Peserta menjalani tujuh hari pembelajaran asinkronus dan 10 hari pembelajaran sinkronus.

Abubakar mengatakan para peserta diproyeksikan untuk mengisi kebutuhan kepala sekolah berdasarkan analisis kebutuhan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Meski demikian, kebutuhan jabatan tersebut tidak serta-merta membuat seluruh peserta akan diangkat. Pemerintah tetap akan melihat hasil yang diperoleh masing-masing peserta dalam proses pelatihan dan penilaian.

“Pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” katanya.

Abubakar juga menekankan pentingnya penerapan merit system, dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah. Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar keputusan pengangkatan tidak didasarkan pada faktor kedekatan, maupun pertimbangan suka dan tidak suka.

“Jangan sampai pengangkatan kepala sekolah menggunakan pendekatan like and dislike. Kita ingin prosesnya transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk mendukung proses tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara telah menjalin kerja sama dengan UPT KGTK Provinsi Maluku Utara. Kerja sama itu mencakup pelaksanaan pelatihan, penilaian, serta proses penyiapan calon kepala sekolah.

Abubakar berharap, proses seleksi dan pelatihan tersebut mampu melahirkan kepala sekolah yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan, manajerial, dan pedagogis.

“Yang kita siapkan bukan sekadar orang untuk menduduki jabatan kepala sekolah, tetapi pemimpin pembelajaran yang mampu membawa sekolah menjadi lebih baik,” pungkasnya. (AY/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan