Buntut Insiden Maut di PT ANI, Bupati Haltim Perketat Pengamanan Jalur Operasional Tambang
Ternatehariini – Pascainsiden maut di sekitar areal PT Adhita Nikel Indonesia (ANI), Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menegaskan kepada seluruh perusahaan tambang di wilayah tersebut, agar memperketat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penegasan itu disampaikan Ubaid Yakub, saat menyikapi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di areal operasional PT ANI.
“Sebagai Bupati, saya menginstruksikan dan memerintahkan kepada semua pelaksana kegiatan, baik itu pertambangan maupun kehutanan, agar memperhatikan tingkat keselamatan di jalan-jalan cross atau jalan lintas yang sering dilalui kegiatan perusahaan dan masyarakat,” ujar Ubaid, Senin, 28 September 2026.
Menurut Ubaid, setiap titik pelintasan wajib ditempatkan petugas keamanan yang berjaga selama kegiatan operasional berlangsung. Selain itu, perusahaan juga diminta memperhatikan keberadaan portal di pintu masuk dan keluar area operasional.
“Faktor penerangan jalan juga menjadi perhatian untuk mencegah terjadinya kecelakaan antara kendaraan operasional perusahaan dan pengguna jalan umum,” jelasnya.
Ubaid mengatakan, insiden yang terjadi di areal PT ANI harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan tambang maupun perusahaan lainnya bahwa, Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan telah mengatur kewajiban perusahaan, untuk mengutamakan keselamatan pengguna jalan umum.
“Harus didahulukan pengguna jalan umum. Setelah itu, barulah aktivitas kegiatan perusahaan bisa dilanjutkan. Maka, saya berharap seluruh perusahaan yang menjalankan aktivitas, terutama yang bersinggungan dengan fasilitas umum, dapat menjalankan kewajiban keselamatan secara maksimal, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Zhar/Red)




