Gaji ke-13 untuk Pegawai di Kota Ternate Rp 42 Miliar Belum Dibayar
Ternatehariini – Pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, hingga kini belum bisa dilaksanakan. Dana yang dialokasikan untuk gaji ke-13 ini mencapai Rp 24 Miliar.
“Kita akan tetap bayar, tapi kalau kapan dibayarkan itu, nanti kita mengecek di Kabid Kasda,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh, begitu diwawancarai, Selasa 17 Juni 2024.
Abdullah menyatakan bahwa, gaji ke-13 belum bisa dicairkan, karena disamping perlu menyelesaikan gaji bulan Juni, juga harus memenuhi hak pegawai lainnya seperti TPP untuk dan lain-lain.
Oleh karena itu, sambung Abdullah, pembayarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak saat memulai sekolah, mengingat pendaftaran untuk sekolah baru dimulai pada bulan Juli.
“Pembayaran gaji 13 ini sebenarnya dibayarkan pada saat tahun ajaran baru, ketika anak-anak sedang masuk sekolah, jadi nanti kita sesuaikan. Jadi insyaAllah kita akan bayarkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran tersebut akan dipenuhi, termasuk pembayaran gaji 13.







