Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Anggaran Tersedia, Tapi Belum Tersalur: Delapan Kecamatan Ternate Dinilai Lalai

Anggaran Tersedia, Tapi Belum Tersalur: Delapan Kecamatan Ternate Dinilai Lalai

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh

Ternatehariini – Dana kelurahan di Kota Ternate hingga saat ini belum tersalurkan akibat keterlambatan pengajuan usulan dari masing-masing kecamatan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh, saat ditemui di Kantor Wali Kota Ternate, Senin 8 September 2025.

Abdullah menjelaskan, pihaknya telah meminta agar usulan dana kelurahan dimasukkan paling lambat bulan Mei 2025. Namun, kenyataannya, usulan baru disampaikan pada bulan Juli, saat tahapan penyusunan APBD Perubahan sudah berjalan. Akibat keterlambatan tersebut, hingga saat ini dana kelurahan belum bisa disalurkan ke masing-masing kecamatan. Dampaknya, program-program yang direncanakan oleh kelurahan juga belum bisa direalisasikan.

Abdullah menambahkan, meski anggarannya telah tersedia, penyaluran tidak bisa dilakukan karena belum tercantum dalam dokumen APBD. “Makanya baru bisa dimasukkan di APBD Perubahan,” jelasnya.

Abdullah menyebutkan, saat ini, dokumen APBD Perubahan masih dalam tahap evaluasi di tingkat Provinsi Maluku Utara. Setelah selesai dievaluasi dan disesuaikan, barulah dana kelurahan bisa dijalankan.

Sebagai langkah antisipasi kedepan, Abdullah mengingatkan agar setiap kecamatan segera mempersiapkan dan mengajukan usulan dana kelurahan untuk tahun 2026 melalui APBD Induk yang sedang dibahas saat ini.

“Kalau sudah dimasukkan dari awal, maka pelaksanaan program bisa dimulai sejak awal tahun. Jangan tunggu tahun berjalan baru diusulkan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan