Pemkab Haltim Rencanakan Kenaikan Gaji Honda dan TPP PPPK di 2026
Ternatehariini — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berencana, menaikkan gaji tenaga honorer daerah (Honda) serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kenaikan gaji ini dua kecamatan, yakni Wasile Utara dan Maba Utara, pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Ricfhat, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan. Kenaikan itu dirancang sebagai bentuk perhatian bagi pegawai yang bertugas jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Haltim.
“Sementara kami masih rancang untuk tahun anggaran 2026. Akan kita tambahkan gaji tenaga Honda dan TPP PPPK,” ujar Ricky, Selasa 21 Oktober 2025.
Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan disiplin kerja, terutama bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil.
“Saya berharap agar guru maupun tenaga kesehatan di setiap Puskesmas dapat meningkatkan kedisiplinan serta memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Ricky menambahkan, Pemkab Haltim berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan publik melalui peningkatan kesejahteraan pegawai. Dengan disiplin dan profesionalisme kerja, visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati diharapkan dapat terwujud secara optimal.
Selain itu, ia memastikan bahwa sisa tiga bulan gaji bagi tenaga honorer yang telah lulus PPPK tahap II akan segera dibayarkan.
“Sisa tiga bulan gaji bagi honorer yang sudah lulus PPPK tahap II pastinya dibayarkan. Untuk itu, sekali lagi saya tekankan pentingnya peningkatan disiplin,” pungkasnya.







