Daftar Rekomendasi Hasil Reses DPRD Dapil II yang Disampaikan ke Pemda Haltim
Ternatehariini – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Daerah Pemilihan (Dapil) II (Wasile) menyampaikan rekomendasi hasil reses kepada Pemerintah Daerah, sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Dapil II, Sodiq Efendi, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan Pertama DPRD Haltim yang berlangsung di ruang sidang DPRD Haltim, Senin 2 Februari 2026.
Rapat paripurna itu dihadiri Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Sodiq Efendi menjelaskan, reses merupakan agenda resmi anggota DPRD di luar masa sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
“Dalam perspektif demokrasi partisipatif, reses adalah wujud pelaksanaan asas kedaulatan rakyat, di mana masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan, harapan, serta kritik terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan,” kata Sodiq.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, reses juga memiliki landasan kuat dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada aspek partisipasi publik dan pengambilan kebijakan berbasis data lapangan.
“Reses bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari metode kerja legislatif untuk menghimpun aspirasi masyarakat yang kemudian dijadikan dasar dalam penyusunan program dan penganggaran yang tepat sasaran,” ujarnya.
Adapun rekomendasi Anggota DPRD Dapil II (Wasile) kepada Pemda Haltim untuk RKPD Tahun 2027, yakni:
- Dinas Pekerjaan Umum diminta segera melakukan survei dan penanganan enam tanjakan rawan kecelakaan di Kecamatan Wasile Utara.
- Dinas Perindagkop diminta meninjau dan mengevaluasi pembangunan pasar di Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile.
- Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan diminta memprioritaskan pembukaan jalan usaha tani serta memastikan harga jual hasil panen hortikultura yang adil bagi petani.
- Dinas Pendidikan diminta meningkatkan alokasi anggaran pendidikan serta pemerataan penempatan tenaga pengajar.
- Dinas Kesehatan diminta segera merealisasikan pengadaan ambulans laut di Kecamatan Wasile Utara serta meningkatkan pengawasan pelayanan dokter di Puskesmas Subaim.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diminta melakukan mediasi dan memberikan teguran tegas kepada perusahaan tambang di wilayah Subaim terkait kewajiban CSR dan community development yang belum ditunaikan.
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diminta memvalidasi data penerima bantuan rumah layak huni agar tepat sasaran.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta melaksanakan program jemput bola perekaman E-KTP, termasuk di Dusun Titipa.




