PT JAS Diduga Abaikan Hak Petani Rumput Laut, DPRD Haltim Didesak Bentuk Pansus
Ternatehariini – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Timur (Haltim) menyoroti sikap PT Jaya Abadi Semesta (JAS) yang dua kali mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sekretaris PDPM Haltim, Muhamad Rian A. Kadir, menilai ketidakhadiran perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan bentuk pengabaian terhadap lembaga resmi daerah sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini bukan sekadar mangkir, tetapi bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” ujar Rian, Rabu 7 April 2026.
Rian menjelaskan, pemanggilan DPRD berkaitan dengan tuntutan ganti rugi dari masyarakat, khususnya petani budidaya rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, yang hingga kini belum menemukan titik terang.
“Persoalan ini tidak bisa lagi ditangani secara biasa. Kami mendesak DPRD Haltim segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan investigasi menyeluruh,” tegasnya.
Menurut PDPM Haltim, pembentukan Pansus penting untuk memastikan langkah penanganan yang serius, terukur, dan transparan dalam mengungkap dugaan persoalan yang merugikan petani.
Mereka juga menyoroti adanya dugaan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak hasil budidaya rumput laut, sebagaimana dikeluhkan petani selama ini.
“DPRD harus hadir sebagai representasi rakyat. Jika perusahaan terus menghindar, maka harus ada langkah tegas,” tambah Rian.
PDPM Haltim menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berdiri bersama petani rumput laut di Desa Fayaul hingga ada kejelasan serta keadilan bagi masyarakat.
“Ini menyangkut hak hidup masyarakat pesisir. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian,” pungkasnya.




