Ternate Hari ini
Beranda Peradilan Skandal Proyek Jalan Wairoro Indah Terbongkar, Anggarannya Capai Miliaran

Skandal Proyek Jalan Wairoro Indah Terbongkar, Anggarannya Capai Miliaran

Ternatehariini – Proyek peningkatan jalan hotmix di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Laporan tersebut disampaikan oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) kepada aparat penegak hukum.

Proyek yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp13,87 miliar ini bersumber dari Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2025. Pelaksana pekerjaan diketahui adalah CV Kokoya Island.

Ketua LPP-Tipikor Halmahera Tengah, Fandi Rizky Asyari, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan infrastruktur tersebut. Ia menyebut beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis maupun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam kontrak.

“Penyiapan badan jalan dan lapis pondasi agregat Kelas A diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” ujar Fandi.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Ia menilai adanya potensi kerugian keuangan negara serta dampak jangka panjang terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun untuk masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, LPP-Tipikor berencana melaporkan temuan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami bawa ke Polda Maluku Utara agar dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh,” tegasnya.

LPP-Tipikor juga meminta aparat kepolisian untuk memeriksa sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut. Di antaranya mantan Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Direktur CV Kokoya Island.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Halmahera Tengah maupun kontraktor pelaksana terkait dugaan tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan