DPMD Haltim Matangkan Pemilihan BPD Serentak di 102 Desa
Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mematangkan pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak di 102 desa.
Hal itu disampaikan Kepala DPMD Haltim, Chalid Abbas, saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu 13 Mei 2026.
Chalid mengatakan, fokus utama pihaknya saat ini adalah menyukseskan pemilihan anggota BPD, mengingat masa jabatan anggota BPD di sejumlah desa akan berakhir pada Agustus mendatang.
“Pemilihan BPD direncanakan berlangsung pada akhir Juni atau awal Juli. BPD harus lebih dulu terbentuk dan dilantik karena memiliki kewenangan konstitusional untuk membentuk panitia Pilkades,” ujarnya.
Setelah BPD baru terbentuk, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk. Saat ini, DPMD masih melakukan finalisasi regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan.
“Kami masih menggodok Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Estimasi pelaksanaan Pilkades pada akhir Februari atau awal Maret 2027 masih dinamis, tergantung perkembangan situasi ke depan,” jelasnya.
Menurut Chalid, penataan jadwal yang tepat diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa. Ia juga menilai keberhasilan salah satu desa di Haltim yang baru meraih penghargaan nasional dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain menjelang kontestasi politik tingkat desa.
“Jadwal disusun menyesuaikan masa jabatan kepala desa. Sebagian besar kepala desa dari 68 desa tersebut akan mengakhiri masa jabatannya,” pungkasnya.




