Jabatan Oknum Lurah di Ternate Resmi Dicopot
Ternatehariini – Jabatan salah satu lurah di Kecamatan Ternate Utara Kota Ternate yang berinisial RA resmi dicopot. Untuk mengisi kekosongan yang ditimbulkan, Sekretaris Lurah telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) lurah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan bahwa Pemkot Ternate telah mengambil langkah administratif dengan membebaskan RA dari jabatannya.
“Secara administrasi, yang bersangkutan kita bebas tugaskan dari jabatannya, sambil menunggu putusan pengadilan,” kata Samin, Jumat 25 April 2025.
Samin menegaskan bahwa, status Pegawai Negeri Sipil (PNS) RA saat ini belum bisa dicabut, mengingat belum ada putusan pengadilan yang tetap.
“Memang yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun keputusan dari pengadilan masih belum ada. Begitu ada hukuman dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka RA akan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS,” tuturnya.







