Insiden di Area PT ANI, DPD KNPI Haltim Desak Investigasi Menyeluruh Aspek K3
Ternatehariini – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta insiden meninggalnya seorang warga yang ditemukan di sekitar area operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI), Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, diusut secara menyeluruh.
Ketua DPD KNPI Halmahera Timur, Edi Septiagus Rajab, mengatakan insiden tersebut perlu mendapat perhatian serius, khususnya dari sisi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta sistem pengawasan di kawasan operasional perusahaan.
Menurut Edi, apabila korban memang ditemukan di kawasan operasional perusahaan setelah diduga mengalami kecelakaan lalu lintas, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi kejadian, termasuk bagaimana sistem pengawasan di area tersebut berjalan.
“Ini bukan persoalan yang bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Harus ada investigasi untuk mengetahui secara terang kronologi kejadian, termasuk bagaimana sistem pengawasan dan keamanan di area operasional perusahaan berjalan,” ujar Edi, Senin 28 September 2026.
Edi meminta perusahaan tidak mengabaikan aspek tanggung jawab dalam penanganan insiden tersebut dan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum serta instansi teknis yang berwenang.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengamanan akses, kondisi jalan, penerangan, rambu dan marka, serta pengawasan lalu lintas kendaraan di kawasan operasional PT ANI.
“Kami tidak sedang menyimpulkan siapa yang bersalah. Tetapi seluruh aspek harus diperiksa. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, itu harus dibenahi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Harian DPD KNPI Halmahera Timur, Suratman Kayano, mengatakan persoalan keselamatan di wilayah pertambangan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal perusahaan, tetapi juga perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Menurut Suratman, aktivitas pertambangan berlangsung di kawasan dengan tingkat risiko tinggi sehingga sistem pengawasan dan pengendalian keselamatan harus diterapkan secara ketat.
“Perusahaan jangan sampai hanya melihat persoalan ini sebagai kecelakaan semata. Kita harus melihat secara utuh, apakah prosedur keselamatan, pengawasan lalu lintas, akses masuk-keluar, hingga sistem pemantauan di lapangan sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Suratman mendesak pemerintah daerah, Inspektur Tambang, aparat penegak hukum, serta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.
Menurut dia, investigasi diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai kronologi kejadian sekaligus memastikan adanya langkah perbaikan apabila ditemukan kekurangan dalam sistem keselamatan di kawasan operasional perusahaan.
KNPI Halmahera Timur, lanjutnya, mendukung proses penegakan hukum dan meminta seluruh pihak menghormati hasil penyelidikan aparat yang berwenang.
“Nyawa manusia harus menjadi perhatian utama. Kami mendorong agar aspek keselamatan benar-benar diperkuat, bukan hanya setelah terjadi insiden, tetapi menjadi bagian utama dalam setiap aktivitas operasional pertambangan,” pungkasnya. (Zhar/Red)




