Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Kejati Malut dan Kejari Haltim Fasilitasi Operasi Katarak Gratis bagi 35 Warga di RSUD Ternate

Kejati Malut dan Kejari Haltim Fasilitasi Operasi Katarak Gratis bagi 35 Warga di RSUD Ternate

Ternatehariini – Sebanyak 35 warga Kabupaten Halmahera, Maluku Utara, mendapatkan fasilitas operasi katarak gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Kota Ternate, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu 24 Oktober 2026.

Kegiatan bakti sosial ini diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan data medis, para peserta operasi berasal dari berbagai desa di wilayah Halmahera Timur dengan rentang usia 26 hingga 87 tahun. Mereka merupakan pasien rujukan dari sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Puskesmas Dodaga, Puskesmas Subaim, Puskesmas Wayamli, Puskesmas Buli, dan Puskesmas Kota Maba serta Puskesmas Gotowasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Firdaus Affandi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian nyata institusi adhyaksa terhadap kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak.

“Saat ini seluruh peserta telah tiba di Ternate dan diakomodasi di Asrama Haji Kelurahan Ngade sebelum menjalani tindakan operasi esok hari,” ujar, Firdaus pada Jumat 23 Oktober 2026.

Firdaus berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Halmahera Timur dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang memadai dan penanganan medis spesialis yang tepat, sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata, tetapi juga diwujudkan melalui aksi sosial yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi dengan berbagai pihak. Ini merupakan langkah nyata untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan medis namun terkendala keterbatasan akses,” pungkasnya. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan