Camat Wasile Diduga Berperan sebagai Jubir PT ARA
Tenatehariini – Camat Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Kariadi, diduga memposisikan diri sebagai juru bicara perusahaan tambang PT Alam Raya Abadi (ARA). Dugaan tersebut muncul setelah ia meminta sejumlah warga pemilik lahan di lokasi jalan hauling agar menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Arman, salah satu warga Desa Subaim. Menurut Arman, penyampaian Camat Wasile terkesan mewakili pihak perusahaan.
“Dalam dua kali mediasi yang dilakukan Kapolsek Wasile, camat tidak pernah hadir. Tiba-tiba camat berbicara seakan-akan mewakili PT ARA,” ujar Arman, Selasa 3 Februari 2026.
rman menilai, camat meminta pemilik lahan menghormati proses persidangan, sementara di sisi lain pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas hauling. Ia menegaskan, seharusnya camat sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah Halmahera Timur berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
“Seharusnya camat juga tegas meminta PT ARA menghormati proses hukum di pengadilan, bukan hanya meminta sepihak kepada masyarakat. Itu yang kami sayangkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemilik lahan akan terus melakukan pemalangan jalan hauling karena kompensasi hingga kini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
“Kami melakukan pemalangan karena menuntut hak kompensasi lahan di jalan hauling. Jadi camat harus duduk bersama dengan kami, seperti yang dilakukan Kapolsek Wasile,” tegasnya.
Arman juga membantah pernyataan camat yang menyebut kuasa hukum masyarakat meminta uang sebesar Rp1,2 miliar.
“Itu tidak benar. Rp1,2 miliar adalah total kompensasi yang harus ditunaikan PT ARA,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Wasile, Kariadi, telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.






