Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Panja I DPRD Haltim Dorong Pilkades Digital

Panja I DPRD Haltim Dorong Pilkades Digital

Ternatehariini – Panitia Kerja (Panja) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 102 desa di Kabupaten Haltim.

Dalam rangka mematangkan Ranperda tersebut, Panja I DPRD Haltim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Kabupaten tersebut dipilih karena dinilai berhasil menerapkan sistem Pilkades secara digital.

Anggota Panja I DPRD Haltim, Muhammad Kandung, saat dihubungi wartawan ternatehariini.com pada Kamis 14 Mei 2026, mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperkuat substansi Ranperda Pilkades. Pasalnya, pelaksanaan Pilkades di Haltim selama ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub).

“Panja I DPRD Haltim memilih melakukan kunker di Kabupaten Karawang karena daerah tersebut telah menerapkan Pilkades secara digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD Haltim melalui Panja I berkeinginan agar pelaksanaan Pilkades tahun ini memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), bukan lagi hanya mengacu pada Pergub.

“Kami berharap Pilkades tahun ini sudah memiliki dasar hukum berupa Perda. Karena itu, kami juga mulai merancang pelaksanaan Pilkades secara digital di Kabupaten Haltim,” jelasnya.

Meski demikian, menurut Kandung, penerapan sistem digital tidak akan langsung dilakukan di seluruh 102 desa. Hal itu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan berbagai faktor pendukung lainnya.

“Pilkades digital kemungkinan akan diterapkan terlebih dahulu di beberapa desa sebagai percontohan. Nantinya, hasil evaluasi dari desa-desa tersebut akan menjadi acuan untuk penerapan di Pilkades berikutnya,” katanya.

Ia menambahkan, hasil studi banding Panja I DPRD Haltim di Kabupaten Karawang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebelum diterapkan secara resmi.

“Dari hasil studi banding ini, kami akan mencoba menerapkan Pilkades digital di beberapa desa di Haltim. Namun, hal tersebut masih akan dibahas kembali bersama Pemerintah Kabupaten Haltim,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan