Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Pemangkasan RKAB Weda Bay Nickel Ancam 10 Ribu Lapangan Kerja di Maluku Utara

Pemangkasan RKAB Weda Bay Nickel Ancam 10 Ribu Lapangan Kerja di Maluku Utara

PT IWIP Raksasa industri Nikel di Halmahera Tengah (Foto:Anak Esa)

Ternatehariini – Pemangkasan kuota produksi nikel milik PT Weda Bay Nickel diperkirakan berdampak terhadap sekitar 10.000 tenaga kerja dan kontraktor di kawasan industri Weda Bay, Maluku Utara.

Melansir Bisnis.com, dengan judul “Weda Bay Nickel Pangkas 65% Tenaga Kerja Imbas Kuota Produksi Turun”, CEO Eramet Indonesia sekaligus perwakilan pemegang saham Weda Bay Nickel, Jerome Baudelet mengatakan, pengurangan kapasitas produksi yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) memaksa perusahaan menurunkan jumlah tenaga kerja hingga 65 persen sampai pertengahan tahun ini.

“Pekerja Weda Bay Nickel beserta seluruh kontraktor jumlahnya mencapai sekitar 18.000 hingga 19.000 orang. Dari angka tersebut, kami akan melakukan pengurangan sebesar 65% dan itulah kondisi yang kemungkinan akan kami hadapi hingga akhir Juni,” ujarnya dalam Exclusive Media Briefing: Eramet Outlook 2026 di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Jerome menjelaskan, perusahaan saat ini tengah bersiap memasuki fase care and maintenance setelah kuota RKAB 2025 dipangkas dari 42 juta wet metric ton (wmt) menjadi hanya 12 juta wmt. Kondisi itu membuat operasional tambang secara bertahap harus dihentikan, karena kuota produksi hampir habis digunakan sejak kuartal I/2025.

Dalam fase tersebut, perusahaan masih menjalankan pengelolaan lingkungan seperti pengolahan air, rehabilitasi lahan hingga revegetasi. Namun, aktivitas produksi dan kebutuhan tenaga kerja mengalami penurunan signifikan.

Meski begitu, perusahaan disebut berupaya meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja dengan mendorong perpindahan pekerja ke proyek industri lain di kawasan Weda Bay. Saat ini, sejumlah proyek seperti pembangunan smelter dan industri aluminium masih berlangsung dan dinilai dapat menyerap sebagian tenaga kerja terdampak.

“Sebagian besar pekerja sebenarnya masih bisa dialihkan ke aktivitas lain,” imbuhnya.

Namun demikian, Jerome mengakui pengurangan produksi tetap menekan penciptaan lapangan kerja baru di Maluku Utara yang selama ini tumbuh seiring ekspansi industri nikel.

“Seharusnya akan ada sekitar 10.000 lapangan kerja baru. Jadi itu salah satu dampak negatif dari program care and maintenance ini,” katanya.

Ia menambahkan, Weda Bay Nickel kini tengah mengajukan revisi RKAB kepada pemerintah untuk tambahan kuota produksi pada semester II/2026, agar operasional tambang dapat kembali ditingkatkan secara bertahap.

Selain berdampak terhadap tenaga kerja, penurunan produksi Weda Bay Nickel juga berpotensi memengaruhi rantai pasok bijih nikel di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang membutuhkan sekitar 100 juta ton bijih nikel per tahun. Jika produksi tidak kembali meningkat, pasokan diperkirakan semakin bergantung pada pengiriman dari Sulawesi maupun impor dari Filipina.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemangkasan produksi nikel nasional menjadi 260 juta hingga 270 juta ton pada tahun ini. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.

“Nikel [RKAB] sudah kami umumkan hari ini, 260 [juta] sampai 270 [juta] lah, in between range-nya itu,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno di Jakarta Selatan, Selasa 10 Mei 2026.

Langkah tersebut diambil pemerintah guna mendongkrak harga nikel di pasar global yang sempat stagnan di kisaran US$14.000 hingga US$15.000 per ton sepanjang 2025.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan