Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Haltim Diproyeksi Rp1,147 Triliun
Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.147.137.990.600,05.
Hal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Timur dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa 18 Agustus 2026.
Ubaid menjelaskan, perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026 dengan mempertimbangkan perubahan asumsi dalam kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurutnya, perubahan tersebut dipengaruhi sejumlah kondisi, di antaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya, kebutuhan pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan dan jenis belanja, serta penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya pada tahun berjalan.
“Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja karena ketidakcukupan atau ketidaktersediaan anggaran untuk membiayai kegiatan pada SKPD tertentu sebagaimana dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ubaid.
Ia menyebutkan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp211.528.744.600,05 dari target sebelumnya Rp935.609.246.000,00. Dengan demikian, pendapatan daerah naik sekitar 22,61 persen menjadi Rp1.147.137.990.600,05.
Sementara itu, belanja daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.596.779.793.353,00. Angka tersebut meningkat Rp387.670.547.353,00 atau sekitar 32,06 persen dibandingkan target belanja sebelumnya sebesar Rp1.209.109.246.000,00.
Ubaid berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur atas kerja sama, komitmen, serta sinergi yang telah terbangun dengan Pemerintah Daerah,” katanya.
Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut menjadi dasar untuk memperoleh kesepakatan bersama dalam penyusunan Rancangan Perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026. (Zhar/Red)






