Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Fantastis! Besaran Anggaran Pengamanan Gubernur Malut, Keamanan atau Kemewahan?

Fantastis! Besaran Anggaran Pengamanan Gubernur Malut, Keamanan atau Kemewahan?

Kantor Gubernur Maluku Utara

Ternatehariini – Penggunaan anggaran daerah kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada pos belanja jasa tenaga keamanan atau pengawal pribadi kepala daerah yang dinilai bernilai fantastis dan minim transparansi.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritik besarnya anggaran tersebut. Ia menilai, tanpa keterbukaan informasi yang memadai, publik sulit menilai apakah penggunaan anggaran itu wajar atau berpotensi bermasalah.

Di Kabupaten Subang, anggaran untuk honor pengawal Bupati disebut mencapai sekitar Rp480 juta per tahun. Namun, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan anggaran serupa di Provinsi Maluku Utara yang mencapai Rp660 juta per tahun.

“Angka ini sangat besar dan publik berhak tahu penggunaannya seperti apa,” ujar Uchok, Rabu 22 April 2026.

Menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada besaran anggaran, melainkan kurangnya transparansi terkait jumlah personel yang menerima honor tersebut. Dalam sejumlah dokumen anggaran, rincian jumlah tenaga pengawal disebut tidak dicantumkan secara jelas oleh Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda).

Kondisi ini dinilai menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Tanpa data yang terbuka, publik hanya disuguhi angka besar tanpa memahami rincian penggunaannya.

“Kalau jumlah personelnya tidak dibuka, bagaimana publik bisa menghitung apakah anggaran itu wajar atau tidak? Ini persoalan serius,” tegasnya.

Uchok juga mengingatkan bahwa alasan keamanan tidak boleh dijadikan dasar untuk menutup akses informasi. Menurutnya, jika kebutuhan pengamanan memang besar, pemerintah seharusnya menjelaskan secara rinci, mulai dari jumlah personel, tugas, hingga sistem kerja.

Ia menilai pola penganggaran yang tidak transparan berpotensi menciptakan “ruang abu-abu” dalam pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya bisa memicu kecurigaan publik.

Lebih lanjut, Uchok meminta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberi perhatian khusus pada pos anggaran tersebut.

Menurutnya, pengawasan penting dilakukan agar anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar menunjang kenyamanan pejabat.

Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai standar ideal biaya pengamanan pejabat publik, terutama di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.

Hingga kini, masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terkait dasar perhitungan anggaran tersebut, termasuk jumlah personel yang terlibat serta mekanisme pengawasannya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan