SPMB Online 2026 Diluncurkan, Dikbud Malut Tegaskan Seleksi Murni Berdasarkan Sistem
Ternatehariini– Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang diklaim lebih transparan, objektif, dan bebas intervensi.
Peluncuran yang dirangkaikan dengan User Assessment Test (UAT) dan penandatanganan Pakta Integritas itu berlangsung di Aula Mini Lantai II SMK Negeri 2 Ternate, Selasa 2 Juni 2026.
Melalui sistem berbasis digital ini, Pemprov Malut melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupaya memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan akuntabel serta terhindar dari praktik manipulasi maupun titip-menitip siswa.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memberikan apresiasi atas inovasi aplikasi SPMB yang dikembangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem tidak hanya ditentukan oleh teknologi, melainkan juga integritas para pelaksana.
“Percuma sistem canggih jika integritas pengelolanya lemah. Karena itu, mari kita percaya pada sistem yang telah dibangun dan menjaga kualitas diri, kualitas hati, serta kejujuran dalam menjalankannya. Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau praktik titip-menitip karena faktor kedekatan dan pertemanan,” tegas Sarbin.
Menurutnya, penerapan jalur seleksi seperti Prestasi, Afirmasi, Domisili (Zonasi), dan Mutasi merupakan solusi untuk menjawab keterbatasan daya tampung sekolah, sekaligus memastikan akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.
Sarbin juga meminta seluruh operator aplikasi bekerja secara profesional dan menjaga komitmen yang sama dengan pejabat publik agar tidak membuka ruang bagi praktik kecurangan.
“Jika sistem ini dijalankan secara jujur dan kuota sekolah sudah terkunci secara otomatis dalam aplikasi, maka hasilnya harus diterima bersama. Tidak perlu lagi mencari jalan pintas melalui orang dalam maupun pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Dukungan terhadap penerapan SPMB online juga datang dari Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy. Ia menilai sistem tersebut menjadi titik awal lahirnya tata kelola penerimaan siswa yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini adalah babak baru keterbukaan publik dalam dunia pendidikan. Sistem ini tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk Wakil Gubernur, Sekda, maupun Komisi IV DPRD. Karena itu, masyarakat harus mengikuti prosedur resmi yang telah disiapkan,” kata Muhajirin.
Berdasarkan laporan panitia pelaksana, implementasi SPMB online tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026.
Untuk memastikan kesiapan sistem sebelum digunakan secara luas, panitia melibatkan siswa kelas IX dalam agenda User Assessment Test guna menguji keandalan, keamanan, dan kemudahan penggunaan aplikasi.
Pendaftaran jenjang SMA, SMK, dan SLB dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi, sedangkan tahap kedua mencakup Jalur Domisili (Zonasi) dan Jalur Mutasi.
Peluncuran SPMB 2026 turut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan berbagai instansi strategis sebagai bentuk komitmen bersama mengawal objektivitas dan transparansi proses penerimaan siswa baru.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku Utara, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemprov Maluku Utara berharap SPMB 2026 mampu melahirkan generasi unggul yang tumbuh dari ekosistem pendidikan yang bersih, adil, dan berintegritas sejak hari pertama mendaftar sekolah.Berita ini sudah disusun dengan pola lead kuat, fokus pada isu anti-intervensi dan anti-nepotisme, sehingga lebih menarik untuk pembaca media online.





