DPRD Ternate Terima Aspirasi Difabel, Minta Pemenuhan Hak dan Kesetaraan
Ternatehariini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menerima aspirasi organisasi penyandang disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate, Senin 28 September 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Komisi III dan Anggota Komisi I di ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa sekitar pukul 10.30 WIT.
Dalam pertemuan itu, perwakilan penyandang disabilitas menyampaikan sejumlah persoalan yang masih mereka hadapi. Aspirasi tersebut antara lain menyangkut perubahan data desil, kartu penyandang disabilitas, pelatihan ketenagakerjaan, kebutuhan sekretariat organisasi, serta pemenuhan hak sosial dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
Pimpinan Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Thalib, mengapresiasi kehadiran organisasi penyandang disabilitas yang memilih menyampaikan langsung persoalan mereka kepada DPRD.
Menurut Najib, DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi seluruh warga, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
“Kami bersyukur komunitas penyandang disabilitas menyampaikan aspirasi mereka ke lembaga rakyat ini yaitu DPRD, sebagai representasi warga siapapun apalagi yang berkebutuhan khusus yaitu difabel wajib diperjuangkan aspirasinya,” tegas Najib.
Sementara itu, Ketua Pertuni, M. Nisban Muslim, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun Kota Ternate.
Ia menyebut, organisasi penyandang disabilitas juga telah mengikuti asesmen terkait kebutuhan pelatihan ketenagakerjaan, khususnya pelatihan komputer serta keterampilan pijat atau refleksi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Ternate mau mendengar aspirasi dan permasalahan kami. Ini artinya perwakilan kami di DPRD membuka diri mendengar keluhan kami penyandang disabilitas,” kata Nisban.
Ia berharap ,seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga penyandang disabilitas memperoleh hak dan kesempatan secara berkeadilan.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Kota Ternate kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. DPRD juga melakukan koordinasi dengan Kepala Balai Sentra Wahana Bahagia, perwakilan Kementerian Sosial di Maluku Utara.
Dari hasil koordinasi tersebut, sejumlah langkah tindak lanjut disampaikan kepada perwakilan penyandang disabilitas. Salah satunya terkait validasi data desil yang dapat dilakukan berdasarkan dokumen Kartu Keluarga (KK), termasuk mekanisme pengajuan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Selain persoalan data, DPRD juga membuka ruang koordinasi dengan Balai Sentra Wahana Bahagia yang berada di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, untuk menindaklanjuti kebutuhan penyandang disabilitas.




